Jaksa Selidiki Peruntukan Rp48 Juta Untuk Media Center KM Sinar Bangun

Share this:
BMG
Akmal Siregar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun masih melakukan penyelidikan terkait penggunaan anggaran senilai Rp48 juta untuk media center penanganan insiden tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di perairan Danau Toba, beberapa waktu lalu.

“Masih jalan (penyelidikannya),” kata Kasi Pidsus Kejari Simalungun Rendra Pardede, kepada BENTENG SIANTAR (siantar.bentengtimes.com), Selasa (23/10/2018), via WhatsApp.

Rendra belum mau membeberkan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan.

“Nanti bro,” katanya lagi.

Terkait anggaran media center tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Pemkab Simalungun Akmal Siregar, selaku pihak yang menangani media center menjelaskan, jika media center dibuat di RSU Tuan Rondahaim Pamatang Raya sebagai posko identifikasi dan pemulangan jenazah.

“Media center disiapkan sebagai tempat untuk sarana akses informasi. Bagi siapa saja boleh menggunakannya. Media center difasilitasi tempat, meja, dan akses wifi gratis,” jelasnya.

Akmal mengungkapkan, dana Rp48 juta tersebut di dalamnya juga terdapat cetak dan pemasangan baliho dan spanduk, uang lelah petugas jaga, cetak foto kegiatan di Tigaras dan Pamatang Raya, serta biaya Tim Posko Tigaras dan Pamatang Raya.

(Baca: Polemik Pemberian Izin PT Jawita Jaya Sejahtera, Sekdes Buntu Bayu Diperiksa Jaksa)

(Baca: Dugaan Korupsi Rp3 Miliar di Dinas Kominfo Siantar, Posma Sudah Diperiksa Jaksa)

Sekadar diketahui, dalam penggunaan anggaran Rp5 miliar yang bersumber dari dana tak terduga anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Simalungun, Kejari Simalungun sudah memeriksa 7 kepala dinas. Akmal Siregar adalah salah satu dari 7 kepala dinas tersebut.

(Baca: Kadishub Simalungun Sudah Diperiksa Atas Tragedi KM Sinar Bangun, Siapa Berikutnya?)

(Baca: Dibalik Tragedi Tenggelamnya KM Sinar Bangun, 7 Kepala OPD Simalungun Dimintai Keterangan)

Selain Akmal, pejabat lain yang sudah diperiksa adalah Kepala Dinas Kesehatan Jan Maurisdo Purba, Kepala Dinas Sosial Frans Togatorop, mantan Kepala RSUD Tuan Rondahaim dr Lidya Saragih, Bendahara BPBD Juliater Damanik, Kepala BPBD Mudahalam Purba, Camat Dolok Pardamean Rediana Naibaho, dan Kepala Dinas Perhubungan Ramadani Purba.

Share this: