Benteng Siantar

Lagi, Oknum Anggota Polres Simalungun Terlibat Kasus Narkoba

Aiptu Samsul Purba diamankan bersama sejumlah barang bukti.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Perdagangan mengamankan Aiptu Samsul Purba, oknum anggota Polres Simalungun. Hingga kini, belum diketahui pasti bagaimana status pria berusia 46 tahun itu pasca ditangkap.

Berdasarkan informasi diperoleh BENTENG SIANTAR (siantar.bentengtimes.com), Samsul diringkus dari kediamannya di Dolok Sinumbah, Huta Bayu Raja IV, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (21/11/2018).

Selain meringkus Samsul, polisi juga menyita barang bukti berupa 6 gram sabu, 30 bungkus klip kosong, alat hisap sabu atau bong, dan sejumlah uang.

Kapolsek Perdagangan AKP Hendrik Aritonang ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. Namun, Hendrik belum mau membeberkan secara rinci penangkapan tersebut.

Hendrik menyarankan agar wartawan bertanya ke Bagian Humas Polres Simalungun.

“Silahkan hubungi kasubbag humas, ya,” ujarnya via pesan WhatsApp, Jumat (23/11/2018).

(Baca: Oknum Polisi Narkoba Itu Diamankan Bersama 2 Perempuan Cantik)

(Baca: Empat Pemain Narkoba Siantar-Simalungun Diringkus, Barang Bukti 14,15 Gram)

Sekadar diketahui, di tahun 2018, Aiptu Samsul Purba menjadi orang kedua setelah Briptu M Reza Fatwa, yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

(Baca: Dua Bandit Narkoba Diringkus, Uang Jutaan Rupiah Hasil Jual Sabu Disita)

(Baca: Jaringan Narkoba Siantar-Simalungun Diuber, 14 Tersangka, 622 Pil Ektasi, dan 25 Gram Sabu)

Sebelumnya, Reza yang juga oknum personel Polres Simalungun diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar karena kepemilikan sabu. Dan dalam waktu dekat, Reza bakal diadili.