Bogel Saragih: Dana Desa di Simalungun, Rawan Bancakan Korupsi
- Jumat, 8 Mar 2019 - 17:33 WIB
- dibaca 704 kali
RAYA, BENTENGSIANTAR.com– Bogel Saragih mengungkapkan jika dana desa di Kabupaten Simalungun rawan jadi bancakan korupsi. Bukan hanya pangulu nagori (kepala desa, red) tapi pejabat di instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun, juga dimungkinkan terlibat korupsi dana desa.
Indikasi ini kata Bogel, dapat dilihat bahwa masih banyak kepala desa tidak memahami bagaimana pengelolaan dana desa sehingga berakibat pengalokasian tidak tepat sasaran. Selain itu, Bogel juga mengungkap beberapa modus penyelewengan antara lain dengan membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) di atas harga pasar.
“Ini harus betul-betul diawasi,” ujar tokoh pemuda, pemilik nama lengkap Trison Saragih ini, kepada BENTENG SIANTAR, Jumat (8/3/2019).
Modus lain, masih kata Bogel, dengan mengeluarkan biaya pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPj) proyek fisik dari dana desa (DD), padahal anggarannya bersumber dari anggaran di luar dana desa. Kemudian kecenderungan oleh kepala desa dengan melakukan peminjaman dana sementara dana desa untuk kepentingan pribadi dan adanya pungutan-pungutan tidak jelas dengan beragam modus oleh pihak kecamatan dan kabupaten.
“Ini, modus paling sering kita dengar di lapangan,” sebut Bogel, yang pada saat itu didampingi Sekretarisnya Jhon Sinaga, di Sekretariat KCBI Simalungun, Jalan Sutomo Nomor 16 Pamatangraya.
Baca: Ini Daftar Dugaan Korupsi Badri Kalimantan, Mantan Dirut PDAM Tirta Uli
Berangkat dari kondisi itu, Bogel, lewat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Simalungun, dimana dia sebagai ketuanya, membentuk Tim Investigasi Khusus Dana Desa, sekaligus pembekalan tim, dan tata cara pelaporan.
“Kami yakin, apa yang kami perbuat ini untuk kepentingan masyarakat desa juga. Sebab, dana desa bukan bancakan korupsi,” tandas Bogel.