Ditemukan Tergantung Sehari Setelah Mengantar 1 Kilogram Sabu ke Riau

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Jenazah Edy Syahputra saat hendak dibawa ke rumah duka di Kecamatan Ujung Padang, Simalungun, usai diautopsi di Instalasi Jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, Minggu (16/6/2019) malam.

Saksi-saksi pun sudah dimintai keterangan. Kepada polisi, Bambang Sudirman menjelaskan, pada Sabtu malam, Edy bercerita bahwa dirinya dalam keadaan terjepit karena masalah pengantaran 1 kilogram sabu dari Selat Panjang, Dumai ke Pekan Baru, Riau.

Setelah sampai ke Pekanbaru, sabu itu tidak dibayar oleh pembeli. Alasannya, menunggu sabu tersebut laku terlebih dahulu.

Mendengar cerita itu, Bambang pun tidak mau ikut campur.

Lalu, Minggu pagi, Juned, Guru, serta Beby datang ke rumah Edy dengan mengendarai ojek. Bambang melihat dan mendengar mereka bertengkar.

Bambang mendengar Juned berkata kalau Edy harus menyelesaikan masalahnya tersebut. Bambang juga mendengar kalau Juned menyebut nama Hamdan.

BacaPengedar Narkoba Jalan Melanthon Siregar Diringkus, 62,86 Gram Sabu Diamankan

Bambang menduga, Hamdan merupakan pemilik sabu dan Juned adalah suruhan Hamdan. Hamdan dan Juned sebelumnya menetap di Ujung Padang. Namun kini, mereka tinggal di Pekanbaru.

Dan hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut. “Kasusnya masih kita selidiki dan saksi-saksi masih kita mintai keterangan lebih lanjut,” kata Kapolsek Bosar Maligas AKP IR Jagani Sijabat.

Share this: