Demi Uang, Karyawan Pabrik Mie Siantar Estate Ini Rekayasa Penyekapan Dirinya

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Sugianto alias Jarot saat ditemukan dengan kondisi tangan terikat di pohon dan mulut dilakban Kamis (24/10/2019) malam. Suhar mengambil segepok uang yang ditanam di samping rumahnya dan menunjukkannya kepada petugas Polsek Bangun, Jumat (25/10/2019).

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Sugianto alias Jarot, salah seorang karyawan pabrik mie PT Indorasa Prima Sukses Gemilang diringkus personel Polsek Bangun. Penangkapan terhadap pria berusia 43 tahun itu dilakukan setelah polisi berhasil mengungkap rekayasa penyekapan dirinya. Selain Sugianto, polisi juga meringkus Suhar, rekannya untuk melakukan rekayasa penyekapan tersebut.

Informasi dihimpun, Sugianto ditemukan warga di Jalan Asahan, tepatnya di samping Cafe One More, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Simalungun, dengan kondisi tangan terikat di pohon dan mulut dilakban, pada Kamis (24/10/2019) malam. Atas perampokan itu, Sugianto mengaku telah kehilangan uang puluhan juta rupiah yang tak lain ada milik PT Indorasa Prima Sukses Gemilang, tempatnya bekerja.

Namun, polisi tidak begitu saja langsung percaya. Sebab, polisi melihat ada kejanggalan ketika warga Simpang Tangsi, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun itu ditemukan. Antara lain mulut tak sepenuhnya dilakban. Kemudian, ada bagian yang terbuka. Lalu, ikatan tali di pohon tidak erat dan tidak ada luka sama sekali di tubuh Sugianto. Atas kejanggalan itulah polisi melakukan penyelidikan.

Kapolsek Bangun AKP Banuara Manurung membenarkan bahwa perampokan itu merupakan rekayasa dan Sugianto sudah diamankan.

“Jadi, pelaku baru saja menagih uang penjualan kepada konsumen di Perdagangan,” kata Banuara, kepada BENTENG SIANTAR, Jumat (25/10/2019).

Banuara melanjutkan, ketika diinterogasi, Sugianto sempat mengaku jika uang tersebut terjatuh dan hilang. “Disi lain, pelaku juga mengaku ketakutan, lalu membuat skenario perampokan,” terang Banuara.

BacaPerkara Penggelapan Uang SPBU Rp7 Miliar, Meliani Dituntut 5 Tahun Penjara

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan Suhar, warga Hataran Jawa, Simalungun, yang tak lain merupakan rekan Sugianto dalam membuat skenario itu. Suhar diringkus dari salah satu gubuk perladangan di Nagori Karang Anyer, Simalungun, Jumat siang. Setelah ditangkap, Suhar diinterogasi.

“Pelaku (Suhar) mengaku menyimpan uang tagihan Sugianto di samping rumahnya. Uang itu ditanam,” beber Banuara.

Atas pengakuan itu, polisi bergerak ke lokasi. Dan benar saja, polisi menemukan uang sebesar Rp38 juta dari dalam tanah di samping rumah Suhar.

BacaUnjuk Rasa di Pabrik Mie Siantar Estate, Buruh Ungkap Perlakuan Tidak Manuasiawi

Dalam kasus ini, selain uang tersebut, polisi juga menyita 2 utas lakban pastik, 1 tas ransel merk Polo, 1 unit sepedamotor Honda Spacy dengan nomor polisi BK 6642 TAN, 1 unit sepedamotor RX King dengan nomor polisi BK 4339 FY, 1 kemeja bertuliskan Indorasa Prima Abadi, 1 gulung lakban plastik, 3 lembar kertas tagihan, 1 lembar bon tagihan dari Indorasa Prima Abadi, dan 1 helm full face, sebagai barang bukti.

Share this: