Ditilang, Terus Bayar Denda, Ibu Ini Masih Berterimakasih ke Polisi, Lho..

Share this:
BMG
Halimah memerlihatkan bukti pembayaran denda e-tilang yang dibayarkan personel Sat Lantas Polres Simalungun, Sabtu (11/1/2020).

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Halimah mengalami situasi tidak mengenakkan, Sabtu (11/1/2020) sore. Ibu berhijab ini kena tilang polisi saat berkendara di jalan umum jurusan Siantar-Medan, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Sanksinya, ia harus membayar denda tilang. Meski begitu, Halimah justru bersyukur dan menyampaikan terima kasih ke polisi. Lho?

Ceritanya, Halimah sore itu, berkendara tanpa menghidupkan lampu utama sepedamotornya. Halimah tak menduga ternyata laju sepedamotornya dihentikan petugas yang sedang melakukan razia di di jalan lintas Siantar-Medan, Kecamatan Tapian Dolok dan menilangnya.

Sadar akan kesalahannya, Halimah pun menerima sanksi tilang tersebut. Tetapi, pada saat bersamaan, Halimah harus mengurus BPJS Kesehatan anaknya yang sedang sakit.

Halimah kemudian meminta tolong kepada oknum polisi tersebut untuk membantu membayarkan denda tilangnya ke bank. Permohonannya itu langsung direspon baik oknum polisi tersebut. Halimah kemudian memberikan uang untuk pembayaran denda lewat e-tilang tersebut. Berkat bantuan itu, ia bisa langsung melanjutkan perjalanan untul mengurus BPJS Kesehatan anaknya.

“Saya sangat berterimakasih kepada pak polisi yang menilang saya karena sudah membantu membayarkan denda E-Tilang saya ke BRI. Sekali lagi, saya sangat berterimakasih,” ucap Halimah.

BacaOps Zebra Toba, Kapolres Simalungun: Polisi & Pengendara Wajib Sopan

BacaPolres Simalungun Bekuk Komplotan Perampok Truk Getah, Dua Pelaku Ditembak

Sekadar diketahui, Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu saat ini semakin gencar menjalankan program yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat. Heribertus memerintahkan Kasat Lantas Iptu Jodi Indrawan dan jajarannya untuk membantu warga yang ditilang bila mengalami kesulitan atau kendala dalam pembayaran denda tilang ke bank.

Share this: