JORLANG HATARAN, BENTENGSIANTAR.com– Seorang Pendeta berinisial TS di Dolok Marlawan, Kecamatan Jorlang Hataran, Simalungun, dilaporkan atas perkara pemerkosaan. Ia diadukan seorang ibu yang tak lain merupakan jemaatnya berinisial MS ke Polres Simalungun. Namun, TS juga melaporkan MS atas perkara pencemaran nama baik.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, dugaan pemerkosaan itu terjadi di lingkungan gereja pada Sabtu (18/1/2020) lalu. Ditemui di kawasan gereja, Boru Saragih yang bertugas sebagai penjaga gereja di Dolok Marlawan mengaku kurang mengetahui kejadian tersebut.
Meski begitu, Boru Saragih mengatakan, pada 18 Januari, ada kegiatan gotong-royong di gereja tersebut.
“Banyak jemaat yang ikut gotong-royong. Aku nggak tahu di mana kejadiannya,” ujarnya, Rabu (22/1/2020).
Baca: Mengaku Polisi, Pengendara Ojol Cabuli Gadis Remaja di Kamar Mandi RS Horas Insani
Baca: Saat Bercinta Oh Yes, Diminta Pertanggungjawaban, Oh No..
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP M Agustiawan membenarkan adanya laporan itu. “Ada dua laporan. Dugaan pemerkosaan dan pencemaran nama baik. Dua-duanya melapor,” kata Agustiawan.
Namun, Agustiawan belum bisa merinci kronologis kejadian tersebut.
“Kan masih laporan awal ini. Belum dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Ketika saya panggil pelapor, baru bisa saya jelaskan,” jelasnya.