Ini Penjelasan Lengkap Gugus Simalungun Soal 1 Orang Parapat Positif Corona

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun Mixnon Andreas Simamora, didampingi Humas Akmal Siregar, saat memberi keterangan kepada sejumlah media, Sabtu (16/5/2020).

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun menyampaikan penjelasan tentang 1 warga Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, positif covid-19 atau virus corona sesuai hasil swab test. Gugus Tugas juga menerangkan tentang awal mula pasien berinisial DPS itu masuk dalam daftar pasien dalam pengawasan (PDP).

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun Akmal Siregar mengungkapkan, pada 27 April 2020, ada satu orang Parapat berstatus PDP dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat. Menurut hasil rapid test, PDP itu reaktif corona.

“Dan, pasien dalam pengawasan itu diketahui masih bertetangga dengan DPS,” kata Akmal, kepada BENTENG SIANTAR, Sabtu (16/5/2020).

Lalu, sambung Akmal, berdasarkan hasil rapid test itu, Gugus Tugas kemudian melakukan rapid test terhadap para tetangga pasien dalam pengawasan itu di sekitar Parapat. Hasilnya, DPS dan 4 orang keluarganya reaktif corona.

“Selanjutnya, DPS dan 4 keluarganya dirawat di RSUD Parapat,” jelas Akmal.

BacaSakit Sepulang dari Medan, Hasil Swab Test Orang Balimbingan Positif Corona

Untuk selanjutnya, masih kata Akmal, pihaknya mengambil sampel swab test DPS dan 4 keluarganya. Sampel swab pertama diambil pada 28 April 2020, kedua pada 1 Mei. Hasil swab test pertama keluar pada 10 Mei dan hasil swab kedua pada 14 Mei.

Namun, kata Akmal, sebelum hasil swab test keluar pada 14 Mei, DPS dan keluarga meminta pulang. Pada 11 April, mereka merasa sehat dan memaksa untuk keluar (pulang).

“Padahal, hasil swab test keluar pada 14 Mei dan DPS dinyatakan positif,” terang Akmal.

Share this: