Duh, Bayi Perempuan di Siantar Estate Lahir Tanpa Anus
- Senin, 22 Jun 2020 - 20:43 WIB
- dibaca 628 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Rasa bahagia pasangan Jatar Simanjuntak (26) dan Uci Mayang Sari (20), saat mendapat kelahiran anak pertama tidak berlangsung lama. Bayi perempuan yang diberi nama Nabila Uzdah boru Simanjuntak ternyata terlahir tanpa anus (atresia ani, red).
Sejak lahiran pada 2 Juni 2020 lalu, pasangan yang bermukim di Huta Anggrek, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, itu selalu diliputi rasa sedih. Keduanya sampai meneteskan air mata melihat bayinya meringis kesakitan saat hendak buang air besar (BAB).
“Setiap akan buang air besar, selalu menangis. Wajahnya memerah menahan sakit. Kasihan sekali melihatnya,” ujar Uci Mayang Sari, didampingi sang suami Jatar Simanjuntak.
Uci Mayang Sari menuturkan, setiap kali buang air besar, bayinya harus mengeluarkan lewat saluran kencing.
Atas kelainan pada bayi tersebut, mereka telah konsultasi dengan dokter anak. Menurut dokter, bayinya harus dioperasi dan membutuhkan biaya sekitar Rp50 juta.
Baca: 3 Orang Abangnya Meninggal, Kini Sang Adik Idap Tumor Mata, JR Sampai Sesenggukan
Baca: Bayi Kembar Bermarga Siahaan ‘Tertahan’ di RS Tiara Karena Ketiadaan Biaya
Membayangkan biaya sebesar itu, mustahil rasanya bagi Jatar Simanjuntak yang hanya berprofesi buruh bongkar muat dapat memenuhinya. Apalagi selama ini, mereka belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, karena faktor kemampuan keuangan.
“Kata dokter harus operasi, biayanya sekitar 50 juta. Kami tak punya uang sebesar itu. Sementara, saya hanya buruh bongkar muat,” timpal Jatar, dengan mata berkaca-kaca.
Mendapat kabar warganya melahirkan bayi tanpa anus, Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih langsung mendatangi kediaman pasangan Jatar Simanjuntak dan Uci Mayang Sari di Huta Anggrek, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Minggu (21/6/2020).
Setelah melihat kondisi Nabila Uzdah boru Simanjuntak, JR Saragih mengatakan akan merujuk perobatan bayi tersebut ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan.