Laka Maut di Tapian Dolok, Pentingnya Jaga Jarak Aman

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Kosmas Manurung (kiri) menatap almarhum istrinya Dame Irawati Panjaitan terbujur kaku di Instalasi Jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar, Kamis (6/8/2020).

Ramadhan menuturkan, pengendara sepeda motor yang ditabrak korban langsung melarikan diri setelah kejadian.

“Jenis dan nomor polisi sepeda motor yang ditabrak korban pun belum diketahui,” pungkas Ramadhan.

Pentingnya Jaga Jarak Aman

Dikutip dari GridOto.com, kemungkinan kejadian tabrakan beruntun ini bisa jadi karena Kosmas tidak mampu untuk melakukan jaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.

Menurut Adrianto Sugiarto Wiyono, Intruktur Indonesia Defensive Driving Center (IDDC), jaga jarak paling aman adalah 3 detik dengan kendaraan di depan, sehingga terdapat ruang aman antar kendaraan.

Dia menjelaskan, detik pertama digunakan untuk mengantisipasi waktu respons pengemudi terhadap sesuatu yang terjadi dengan kendaraan di depannya, misalkan mengerem mendadak atau kecelakaan.

BacaLaka Beruntun di Jalan Pdt Justin Sihombing, Avanza Seruduk Pengendara

Lalu, detik kedua dibutuhkan untuk memberi waktu sistem mekanikal rem merespons perintah dari pengemudi saat menginjak dan atau menarik pedal rem.

Detik ketiga menjadi waktu yang krusial karena pada momen inilah pengemudi mendapatkan jarak aman dengan kendaraan di depan saat terjadi sesuatu.

Share this: