Nasdem Usung Anton-Rospita di Pilkada Simalungun

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Ketua DPD NasDem Simalungun Ida Mastaria Saragih, didampingi Sekretaris Bernhard Damanik foto bersama dengan Anton Achmad Saragih, usai menyerahkan surat rekomendasi NasDem, Jumat (28/8/2020).

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Partai Nasdem telah memutuskan mengusung pasangan Anton Achmad Saragih-Rospita Sitorus dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Simalungun tahun 2020.

Nasdem menjadi partai ketiga yang mengusung pasangan barjargon HARUS ini. Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) sudah memberikan rekomendasi untuk mengusung abang kandung JR Saragih, Bupati Simalungun sekarang itu.

Nasdem juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor:248-Kpts/DPP-NasDem/VIII/2020, tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun dari Partai Nasdem.

“Ini resmi keputusan partai. Artinya, Nasdem menjadi partai pengusung pasangan Anton-Rospita,” kata Bernhard Damanik, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Simalungun, Jumat (28/8/2020).

BacaAnggota DPRD Simalungun Ajukan Hak Interpelasi Pemberhentian Guru

Bernhard menuturkan, dia bersama Ketua DPD Nasdem Simalungun Ida Mastaria Saragih turut mendampingi Anton ke Medan untuk menerima surat rekomendasi tersebut.

BacaDatang ke Samsat Siantar, DPRD Sumut Singgung Calo hingga Lamanya Antrean

Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 248-Kpts/DPP-NasDem/VIII/2020 itu, lanjut Bernhard, diberikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayan (DPW) Nasdem Sumatera Utara (Sumut) Iskandar.

Share this: