Hasim Diduga Melakukan Pembohongan dan Penistaan Etnik Simalungun
- Jumat, 16 Okt 2020 - 20:53 WIB
- dibaca 1.574 kali
Oleh karena itu, Gemapsi melayangkan somasi terhadap Calon Bupati Simalungun nomor urut 2 tersebut dan meminta agar seluruh tulisan yang menyatakan Hasim sama dengan Halak Simalungun yang berkaitan dengan pencalonan Muhajidin Nur Hasim sebagai Calon Bupati Simalungun dihapus atau dihilangkan selama 7 hari.
“Kami juga meminta Hasim untuk segera meminta maaf kepada masyarakat etnis Simalungun dan membuat pernyataan terbuka bahwa Mujahidin Nur Hasim bukanlah Halak Simalungun,” tegas Anthony.
Baca: Bacalon Wabup Simalungun Tumpak Siregar Berkisah Masa Kecilnya yang Dihabiskan di Sawah
Anthony menambahkan, apabila Muhajidin Nur Hasim atau Hasim tidak melakukan permintaan itu, Gemapsi akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata, serta langkah-langkah sosial lainnya.
Namun, Muhajidin Nur Hasim yang dihubungi BENTENG SIANTAR via WhatsApp belum memberikan jawaban atas somasi tersebut.