Disomasi Halak Simalungun, Hasim Masa Bodoh
- Rabu, 28 Okt 2020 - 21:16 WIB
- dibaca 1.658 kali
Atas dalil-dalil tersebut, Gemapsi melihat, Hasim atau Muhajidin Nur Hasim telah melakukan dugaan tindak pidana pembohongan publik dengan menyatakan dirinya sebagai Halak Simalungun.
“Kami melihat perilaku Hasim atau Muhajdin Nur Hasim telah melakukan penghinaan dan pelecehan kepada seluruh masyarakat etnis Simalungun dengan mendeklarasikan sebagai Halak Simalungun,” ucap Anthony.
Anthony juga berpendapat, pernyataan Hasim atau Muhajidin Nur Hasim dianggap telah melakukan penistaan terhadap etnis Simalungun sebagai tuan rumah atau penduduk asli di Kabupaten Simalungun.
Namun, Muhajidin Nur Hasim sampai saat ini belum memberikan klarifikasinya.
Dari penelusuran BENTENG SIANTAR, sosok nama Muhajidin Nur Hasim merupakan politisi Gerindra kelahiran Bangun 10 Desember 1984.
Baca: Bacalon Wabup Simalungun Tumpak Siregar Berkisah Masa Kecilnya yang Dihabiskan di Sawah
Ia memiliki riwayat pendidikan SDN Bangun Tahun 1996, SMP Sultan Agung Siantar Tahun 1999, dan Madrasah Aliyah Al-Khairiyah 2002.
Sekadar diketahui bahwa Bangun, merupakan salahsatu nagori (desa, red) di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.