Demi Kemajuan Nagori di Simalungun, Radiapoh Tak Akan Intervensi Dana Desa
- Jumat, 6 Nov 2020 - 16:42 WIB
- dibaca 121 kali
Kemudian, Radiapoh mengatakan, dia dan Zonny Waldi sudah sepakat untuk tidak mengintervensi para pangulu dalam hal pengelolaan dana nagori.
“Bukankah pemerintah sudah menyiapkan fasiltas tenaga pendampingan nagori dan pendampingan kabupaten dalam hal pengelolaan dana nagori? Untuk itu, kami akan memberikan keleluasaan bagi para pendamping nagori, agar kemandirian pangulu dalam menggunakan atau mengelola anggaran nagori lebih terarah,” ujar Radiapoh.
Radiapoh berpandangan, intervensi justru sangat mengganggu kemandirian pangulu. Ketika intervensi itu yang lebih dominan, maka arah kerja dan pertanggungjawaban pangulu terhadap penggunaan anggaran akan semrawut dan tidak benar juga.
“Dapat ibu dan bapak bayangkan, jika penyaluran dan penggunaan dana nagori benar dan tidak dintervensi, maka pembangunan nagori akan lebih baik. Rakyat di nagori pun dapat melakukan pengawasan agar semuanya berjalan sebagaimana sudah diatur dalam ketentuan yang ada,” ucapnya.
Baca: Pengamat Hukum: Program si Bersih RHS-ZW jadi Harapan Baru Birokrat
Soal penyaluran dana nagori 100 persen dan tidak adanya intervensi kepada pangulu, Radiapoh menyatakan, mereka akan mempersiapkan payung hukum bagi para perangkat nagori.
“Perlu dipersiapkan payung hukumnya. Itu supaya setiap elemen yang terlibat dalam proses penggunaan anggaran nagori benar-benar terlindungi sesuai dengan hak dan kewajiban. Ada juga sanksi jika para pangulu melakukan pelanggaran yang merugikan negara terkait penggunaan anggaran itu,” bebernya.