Wartawan Dilarang Liput Debat Paslon Kada Simalungun, yang Melarang Tak Pakai Masker

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik bersama Komisioner KPU lainnya foto bersama jajaran tanpa mengenakan masker, usai Acara Debat Publik Putaran Pertama Antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, di Ruang Ronauli, Hotel Niagara Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, Sabtu (14/11/2020) malam.

PARAPAT, BENTENGSIANTAR.com– Kebijakan kontradiktif dipertontonkan KPU Simalungun saat Acara Debat Publik Putaran Pertama Antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun berlangsung pada Sabtu (14/11/2020) malam. Sejumlah wartawan yang sedari awal tiba di lokasi, dilarang masuk arena untuk melakukan peliputan debat yang digelar di Hotel Niagara Parapat.

Pihak KPU Simalungun selaku penyelenggara beralasan larangan terhadap wartawan masuk arena karena mempertimbangkan pembatasan jumlah peserta mengingat situasi masih dalam pandemi coronavirus disease 2019 (covid-19). Atas pertimbangan kesehatan, para jurnalis memilih mundur teratur.

Namun, sikap tegas penyelenggara malah mengendur di penghujung acara. Saat tiba sesi foto bersama, para Komisioner KPU Simalungun terpantau malah tidak mengenakan masker sebagai mana anjuran protokol kesehatan.

Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik, ketika ditemui usai acara debat, menyebutkan dua alasan melarang wartawan masuk ke ruang debat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati untuk melakukan peliputan.

Pertama, ada pembatasan jumlah orang yang boleh masuk ke ruang debat. Kedua, karena pandemi coronavirus disease 2019 (covid-19) yang belum berakhir.

BacaKPU Simalungun Larang Wartawan Meliput Debat Calon Bupati

Dia menyampaikan, selaku penyelenggara hanya melaksanakan debat sesuai PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum). Dikatakan, ada ketentuan orang-orang yang dibenarkan masuk ke areal debat.

“Jurnalis (masuk ke ruang debat) tidak ada diatur di PKPU,” ucap Raja.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: