SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Insiden pelarangan terhadap wartawan meliput Acara Debat Publik Putaran Pertama Antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, di Ruang Ronauli, Hotel Niagara Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Sabtu (14/11/2020) malam, menuai pro dan kontra publik.
Lalu, bagaimana tanggapan keempat calon Bupati Simalungun soal pelarangan itu? Berikut hasil wawancara BENTENG SIANTAR terhadap keempat kandidat calon bupati Simalungun tersebut.
Calon Bupati Simalungun Muhajidin Nur Hasim sangat menyayangkan insiden pelarangan wartawan masuk ke ruang debat publik untuk melakukan peliputan.
Menurut Hasim, saat ini adalah era keterbukaan informasi publik. Jadi, semua hal harus terbuka dan transparan.
“Pilkada adalah kontestasi yang harus dilaksanakan secara transparan. Harus memberi contoh kepada masyarakat,” kata Hasim, saat ditemui usai Acara Debat.
Baca: RHS Utamakan Ekonomi, Hasim Mandiri, Wagner Unggul, Anton Mantab
Bagi Hasim, ketika diliput sebanyak-banyaknya oleh wartawan, justru akan semakin baik.
“Seperti itu juga pemerintahan yang akan kami bangun. Harus terbuka dan transparan,” kata calon nomor urut dua ini.
Hasim pun sangat menyayangkan sikap KPU Simalungun yang melarang wartawan melakukan peliputan di ruang debat.
“Tapi, kembali lagi peraturan yang ada seperti apa,” pungkasnya.
Sementara itu, tiga calon bupati lainnya memiliki pandangan berbeda soal pelarangan wartawan tersebut.
Menurut Calon Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga, penyelenggara, yakni KPU, punya alasan tersendiri melarang wartawan masuk ke ruang debat.
“Mungkin ada Undang-Undang (UU). Mungkin juga, sekarang kan covid-19 meningkat. Jangan sampai penyebaran covid-19 semakin meningkat dalam kerumunan di acara apa pun, termasuk di acara debat publik,” ujarnya.
Baca: Kapan Waktu Tanam, Menjual, dan di mana Dijual, Rospita: Akan Diatur
Namun, pria yang akrab disapa RHS ini memberi masukan agar di debat calon berikutnya, disediakan layar bagi penonton di depan ruang debat.
“Saya kira, mungkin ke depan bisa diakomodir dengan membuat layar di depan. Nanti kita koordinasi. Ke depan, mungkin bisa itu dikomunikasikan,” ujar calon nomor urut satu ini.
Kemudian, Calon Bupati Anton Achmad Saragih berpendapat, pelarangan wartawan masuk ke ruang debat untuk mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 (covid-19).
“Kita juga harus menjaga kesehatan kita semua,” ucapnya.
Calon nomor urut empat ini mengatakan, ada keterbatasan jumlah yang bisa masuk ke ruang debat.
“Kita juga bisa lihat dari live streaming. Saya kira kita bisa sabarlah,” ucapnya.
Terakhir, Calon Bupati Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik menuturkan, pelarangan wartawan masuk itu merupakan domain KPU.
“Saya tidak bisa memberikan komentar. Kalau memang itu sudah aturannya, saya juga selaku mantan polisi, harus patuh dan taat terhadap aturan,” terangnya.
Baca: Pengentasan Kemiskinan Versi Wagner di Balik Postur APBD yang Timpang
Calon nomor urut tiga ini berpendapat, KPU punya aturan tersendiri dan tidak bisa diintervensi.
“Saya yakin, KPU juga ingin wartawan hadir. Tapi yang namanya aturan, harus ditegakkan,” pungkas Wagner.