Viral Video Dugaan Politik Uang di Simalungun, Namanya Dicatut, Apa Respon Choir?

Share this:
BMG
Massa Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Bersih Simalungun saat menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Simalungun, di jalan besar Saribudolok, Kecamatan Pane, Selasa (8/12/2020). (kiri) Ketua Bawaslu M Choir Nazlan Nasution.

Maka dari itu, Dearmando mengungkapkan jika mereka menduga Bawaslu Simalungun terlibat dalam pemenangan salahsatu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun. Apalagi, kata Dearmando, dalam video yang beredar itu, oknum tim sukses salahsatu paslon ada menyebut nama Ketua Bawaslu Simalungun (M Choir Nazlan Nasution, red).

Masih Proses di Gakkumdu

Menanggapi tuntutan massa, Ketua Bawaslu Simalungun M Choir Nazlan Nasution menegaskan bahwa Bawaslu Simalungun selalu menerima setiap laporan masyarakat terkait pelanggaran pilkada. Namun, menurut Choir, Bawaslu, tidak dalam kapasitas menentukan, apakah laporan tersebut diterima atau ditolak.

Sebab, kata Choir, dalam menindak lanjuti pelanggaran pilkada, ada sentra penegakan hukum terpadu, terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu.

“Dalam proses penanganan, Bawaslu yang berhak mengeluarkan surat. Tetapi, bukan Bawaslu yang menentukan (apakah laporan pelanggaran pilkada, red) diterima atau ditolak,” kata Choir.

Baca: Pilkada 2020 di Simalungun, KPU Usulkan Anggaran Rp68 Miliar

Baca: Wartawan Dilarang Liput Debat Paslon Kada Simalungun, yang Melarang Tak Pakai Masker

Pada kesempatan itu, dia menyebutkan, ada 19 laporan pelanggaran pilkada yang di antaranya pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilu. Dan, seluruh dugaan pelanggaran pilkada tersebut masih diproses di Sentra Gakkumdu.

“Walaupun pilkada selesai digelar, kita akan tetap memproses setiap laporan yang masuk,” tegasnya.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: