SIDAMANIK, BENTENGSIANTAR.com– Tiga orang pemuda di Sidamanik harus berurusan dengan aparat penegak hukum, karena telah melakukan pengeroyokan terhadap Mulkan Fanesha Saragih, seorang pengendara sepeda motor di Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Simalungun, Sabtu (12/12/2020) sore lalu.
Ketiga pemuda itu adalah WWN alias Wenri alias Nando (26), warga Pangkalan Buntu, Nagori Tiga Bolon, WSS alias Ratno (22), warga Sarimatondang, dan FIS alias Fiter alias Insan (17), warga Nagori Tiga Bolon. Seluruhnya berasal dari Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, tindakan anarkis tiga pemuda Sidamanik ini bermula dari ketersinggungan terhadap pengendara lain. Sore itu sekira pukul 15.30 WIB, Wenri cs tersinggung karena disalip oleh Mulkan Saragih yang pada saat yang sama sedang berkendara dengan teman-temannya yang lain.
Dari ketersinggungan itu, Wenri cs bablas emosi lalu mengejar balik rombongan Mulkan cs. Tiba di Sarimatondang, Wenri cs menghadang sepeda motor Mulkan dan menganiaya korban hingga menderita luka parah.
Baca: Pengeroyokan Berdarah di Siantar Dipicu Aksi Pemalakan
Baca: Cekcok di Kafe Remang Berujung Pengeroyokan, Empat Orang Ditangkap
Warga yang melihat kejadian berusaha melerai. Tapi Wenri cs yang sudah kehilangan kontrol emosi masih saja brutal. Mereka baru meninggalkan lokasi setelah melihat Mulkan tak berdaya.
Melihat kejadian itu, rekan Mulkan segera memberi pertolongan dan mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Berselang beberapa saat kemudian, informasi pengeroyokan itu sampai ke telinga Mulyadi Saragih, orang tua korban dan melaporkan insiden penganiayaan yang dialami anaknya ke Polsek Sidamanik. Atas laporan itu, kepolisian setempat langsung bergerak mengamankan para pelaku pengeroyokan terhadap pemuda yang berdomisili di Perumahan Sibatubatu Indah, Blok G7, Kecamatan Siantar Sitalasari, Siantar, tersebut.
Kapolsek Sidamanik Iptu Eli Nababan mengungkapkan, tiga orang pelaku pengeroyokan itu telah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Dua diantaranya dijebloskan ke balik jeruji. Sementara, seorang pelaku lainnya yang masih di bawah umur, wajib lapor selama menjalani proses hukum di kepolisian.
“Motifnya, ketiga pelaku tersinggung karena disalip korban saat berkendara,” ungkap Eli.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring menambahkan, pengeroyokan berawal ketika korban mendahului sepeda motor Wenri cs di persimpangan Jalan Durian, Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik.
Baca: Jeritan Ibu di Pengadilan: Anak Saya Dipenjara, Pelaku Pengeroyokan Tak Ditahan
Baca: Malam Minggu Kelabu di Siantar, Pemuda Asal Sinaksak Kritis Dikeroyok Geng Motor
Atas insiden itu, polisi telaha menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing WWN alias Wenri alias Nando, warga Pangkalan Buntu, Nagori Tiga Bolon, WSS alias Ratno, warga Sarimatondang, dan FIS alias Fiter alias Insan, warga Nagori Tiga Bolon. Keseluruhannya berasal dari Kecamatan Sidamanik.