Masih Nekat Main Hakim Sendiri? Simak Pesan Menohok Kapolres Simalungun Ini
- Rabu, 6 Jan 2021 - 05:14 WIB
- dibaca 807 kali
Setelah itu, HN menindih dada korban dengan menggunakan lutut kaki kanan dan dibantu AR dan IM. Lalu, mereka berteriak memberitahu bahwa ada maling di kediamannya.
Selang beberapa saat datang, dua orang petugas sekuriti HSD dan HS pun tiba di tempat kejadian perkara. Kemudian, keduanya mengambil alih. Tubuh korban yang semula terlentang, dibalikkan.
Saat tubuh korban dalam posisi telungkup, kedua tangannya ditarik ke belakang. Tapi, korban yang pada saat itu masih bernyawa berusaha melepaskan diri.
Bahkan, paha sebelah kiri HSD sempat digigit korban. Sehingga, HSD memiting leher dan kepala korban.
Pada saat posisi korban sudah dalam keadaan kaki terikat, datanglah SPL, rekan HSD sesama sekuriti di Komplek Perumahan PT BSRE.
Baca: Terduga Maling Dihajar Sampai Meninggal, Oknum Manager dan 2 Anaknya Tersangka
Baca: 5 Pengeroyok Divonis Bebas, Ibu Korban Menangis
Saat itu, korban terus saja meronta. Dan, SPL pun turut berusaha melumpuhkan korban. Sementara, korban dengan sisa tenaga yang dimilikinya masih saja meronta dan berusaha melepaskan ikatan di kakinya.
Melihat korban terus meronta, HN, si pemilik rumah mengambil telenan (dalam bahasa Simalungun: sakkalan) dan memukulkannya ke arah kepala korban sebanyak 1 kali.