Masih Nekat Main Hakim Sendiri? Simak Pesan Menohok Kapolres Simalungun Ini

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Dua tersangka saat berusaha melumpuhkan dengan menarik tangan korban ke belakang dengan posisi telungkup dalam rekonstruksi yang digelar Sat Reskrim Polres Simaungun, Senin (4/1/2021).

Setelah itu, HN menindih dada korban dengan menggunakan lutut kaki kanan dan dibantu AR dan IM. Lalu, mereka berteriak memberitahu bahwa ada maling di kediamannya.

Selang beberapa saat datang, dua orang petugas sekuriti HSD dan HS pun tiba di tempat kejadian perkara. Kemudian, keduanya mengambil alih. Tubuh korban yang semula terlentang, dibalikkan.

Saat tubuh korban dalam posisi telungkup, kedua tangannya ditarik ke belakang. Tapi, korban yang pada saat itu masih bernyawa berusaha melepaskan diri.

Bahkan, paha sebelah kiri HSD sempat digigit korban. Sehingga, HSD memiting leher dan kepala korban.

Pada saat posisi korban sudah dalam keadaan kaki terikat, datanglah SPL, rekan HSD sesama sekuriti di Komplek Perumahan PT BSRE.

BacaTerduga Maling Dihajar Sampai Meninggal, Oknum Manager dan 2 Anaknya Tersangka

Baca5 Pengeroyok Divonis Bebas, Ibu Korban Menangis

Saat itu, korban terus saja meronta. Dan, SPL pun turut berusaha melumpuhkan korban. Sementara, korban dengan sisa tenaga yang dimilikinya masih saja meronta dan berusaha melepaskan ikatan di kakinya.

Melihat korban terus meronta, HN, si pemilik rumah mengambil telenan (dalam bahasa Simalungun: sakkalan) dan memukulkannya ke arah kepala korban sebanyak 1 kali.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: