Ramai-Ramai di Halaman SD Rambutan Raya, Rupanya Beganja..

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Kesembilan pemuda penyalahguna ganja ditangkap dari halaman SD Negeri, Jalan Rambutan Raya, Lingkungan Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (27/1/2021). (Insert) Ilustrasi stop mengonsumsi narkoba.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Keadaan sunyi senyap dalam kegelapan malam di halaman SD Negeri, Jalan Rambutan Raya, Lingkungan Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (27/1/2021), mendadak gaduh.

Sejumlah pemuda yang sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis ganja dikejutkan kedatangan sepasukan polisi. Mereka tak bisa berkutik. Niat hendak melarikan diri tak bisa mereka lakukan, karena lokasi itu sudah dikepung personel Sat Resnarkoba Polres Simalungun.

“Jangan bergerak,” bentak petugas, malam itu sekira pukul 21.00 WIB.

Setelah digerebek, para pemuda itu diketahui berjumlah sembilan orang. Mereka adalah Kristianto Kaban alias Anto (24), warga Jalan  Belimbing II, Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Zuhry Ardi Lubis (24), warga Jalan Akasia Raya, Nixson Sidabuke (21), warga Jalan Rambutan Raya, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kemudian, Aldi Manalu (19), warga Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Nanda Suranto (19), warga Jalan Jeruk, Kecamatan Siantar, Edro Leonard (20), warga Jalan Kedondong II, Kecamatan Siantar, Sihol Gultom (18), warga Jalan Persatuan, Kecamatan Siantar Utara, dan Nico Ferdinan Sidauruk (23), warga Jalan Kemiri II, Desa Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Dan, seorang diantaranya masih remaja berinisial KS (16 tahun), warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Baca2 Anak Siantar Apes di Bagadu, Dimassa Atas Tuduhan Curi Kreta, Dipenjara Karena Ganja

BacaOalah Dikira Enak Berkebun di Rumah, Pemuda Asal Berastagi Ini Ternyata Tanam Ganja

Dalam penggerebekan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 bungkus kertas warna coklat berisi ganja seberat 14,24 gram, 5 batang rokok yang sudah bercampur daun ganja seberat 4,76 gram, dan 1 pack kertas tictac pembungkus rokok.

Baca: Sudah Ubanan Masih Edar Ganja, Ditangkap di Jalan Merbau Siantar

BacaDitangkap Bersama Ayah Kasus Edar Ganja, Atok Ini Masih Bisa Senyam-Senyum

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Hariono membenarkan penangkapan tersebut. Adi menuturkan, kesembilan tersangka sudah ditahan di Mapolres Simalungun.

“Kesembilan tersangka masih diperiksa untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Adi singkat.

Share this: