SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Peredaran narkoba kian mengkhawatirkan. Narkoba yang dulu hanya ada di perkotaan, kini sudah menyasar ke desa-desa di Kabupaten Simalungun. Salahsatunya di Kecamatan Bosar Maligas.
Senin (1/2/2021), malam lalu, sekira pukul 21.00 WIB, personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun melakukan penggerebekan di Wisma Jahra Jahri, Huta Latosan, Nagori Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas. Dalam penggerebekan itu, dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus.
Yang membuat miris, satu diantara pelaku masih berstatus pelajar berinisial AL, warga Bosar Maligas. Remaja berusia 17 tahun itu ditangkap bersama Oki, seorang pria berusia 31 tahun, warga Nagori Gunung Bayu.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan setelah adanya informasi soal seringnya transaksi narkoba di sana.
Baca: Pengedar Narkoba Bosar Maligas Ini Diciduk Saat Menunggu Pembeli, Rp4,2 Juta Disita
Baca: Dilapor ke Horas Paten, Pemain Sabu di Ujung Padang Ditangkap
Polisi pun menangkap kedua tersangka dari salah satu kamar. Selain meringkus kedua pria itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti, yakni 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,95 gram, 1 bungkus plastik klip sedang berisi 20 plastik klip kecil kosong, 3 unit handphone, 1 set bong atau alat hisap sabu, dan 1 kaca pirex berisi bakaran sabu seberat 1,55 gram.
Baca: Komplotan Pengedar Narkoba Siantar Ditangkap, Barang Bukti Sabu 5,5 Gram
Baca: Ditangkap di Cakruk Simpang Teladan Timur, Tempat Biasa Transaksi Narkoba
Lukman melanjutkan, setelah ditangkap, kedua tersangka kemudian diinterogasi soal asal sabu itu. Keduanya pun mengaku mendapatkannya dari seorang laki laki di Kampung Mangke, Kabupaten Batubara.
“Kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Lukman.