Debat Berujung Maut di Kerasaan, Pria Bertato Ini ‘Cabut Nyawa’ Teman Minum

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Andion Manik, pelaku pembunuhan terhadap Mananda Siadari, diamankan di Mapolsek Perdagangan, Minggu (28/2/2021).

Namun takdir berkata lain, nyawa Mananda tidak tertolong lagi.

Sementara itu, setelah menikam Mananda, Andion langsung beranjak meninggalkan lokasi kejadian.

Polsek Perdagangan yang mendapatkan informasi kejadian itu langsung turun untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi pun langsung mencari Andion ke rumahnya. Namun sayang, Andion tak ada di sana. Hingga akhirnya, Minggu dini hari sekira pukul 03.00 WIB, Andion berhasil ditangkap dari tempat persembunyian yang tak jauh dari rumahnya.

BacaCerita Tetangga: Ada Yang Melihat, Istri Mantan Sekda Itu Sempat Lambaikan Tangan

BacaMotif Sakit Hati, Oknum Polisi Bunuh Dua Perempuan di Medan dan Sergai

Kapolsek Perdagangan AKP Josia membenarkan kejadian dan penangkapan Andion. Kata Josia, Andion sudah ditahan di Mapolsek Perdagangan.

Josia menambahkan, dalam kasus ini, Andion dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 tentang Pembunuhan.

“Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” tegas Josia.

Share this: