Terjerat Narkoba, Masih Bisa Senyum Saat Diabadikan Pakai Kamera Ponsel Polisi
- Sabtu, 20 Mar 2021 - 20:48 WIB
- dibaca 581 kali
BANDAR MASILAM, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun menangkap Endi, warga Huta Bandar Hobun, Nagori Bandar Masilam, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Rabu (17/3/2021), pagi sekira pukul 08.00 WIB.
Polisi meringkus pria 35 tahun itu dari Pekan Sei Langgei, Nagori Sei Langgei, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Di pekan tersebut, Endi dilaporkan sering mengedarkan narkoba jenis sabu.
Tak ada perlawanan dari Endi saat polisi mengamankannya. Setelah ditangkap, Endi kemudian dibawa ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan.
Baca: Anak Mantan Anggota DPRD Siantar Tewas di Bah Bolon, Sempat Dikejar Polisi
Baca: Pengedar Narkoba Sei Langgei Ditangkap, 4 Gram Sabu Disita
Dari rumah Endi, polisi menemukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,93 gram, 4 plastik klip kosong dan 1 unit handphone merk Samsung.
Selanjutnya, Endi dan seluruh barang bukti dibawa ke markas Sat Resnarkoba. Di sana, Endi tampak tersenyum saat polisi memotretnya.
Baca: Dari Sibolga Bawa 100 Butir Ekstasi, Tiba di Siantar Ditangkap
Baca: Diringkus, Maling Bandar Masilam Ini Ngaku Pernah ‘Main’ di PT Mitra Agung Sawita Sejati
Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Hariono membenarkan penangkapan itu. Kata Adi, Endi sudah ditahan.
“Tersangka Endi masih dimintai keterangan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Adi.