Terjerat Narkoba, Masih Bisa Senyum Saat Diabadikan Pakai Kamera Ponsel Polisi

Share this:
Dok Sat Resnarkoba/BMG
Endi, warga Huta Bandar Hobun, Nagori Bandar Masilam, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, ditangkap atas kepemilikan sabu, Rabu (17/3/2021).

BANDAR MASILAM, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun menangkap Endi, warga Huta Bandar Hobun, Nagori Bandar Masilam, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Rabu (17/3/2021), pagi sekira pukul 08.00 WIB.

Polisi meringkus pria 35 tahun itu dari Pekan Sei Langgei, Nagori Sei Langgei, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Di pekan tersebut, Endi dilaporkan sering mengedarkan narkoba jenis sabu.

Tak ada perlawanan dari Endi saat polisi mengamankannya. Setelah ditangkap, Endi kemudian dibawa ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan.

BacaAnak Mantan Anggota DPRD Siantar Tewas di Bah Bolon, Sempat Dikejar Polisi

BacaPengedar Narkoba Sei Langgei Ditangkap, 4 Gram Sabu Disita

Dari rumah Endi, polisi menemukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,93 gram, 4 plastik klip kosong dan 1 unit handphone merk Samsung.

Selanjutnya, Endi dan seluruh barang bukti dibawa ke markas Sat Resnarkoba. Di sana, Endi tampak tersenyum saat polisi memotretnya.

BacaDari Sibolga Bawa 100 Butir Ekstasi, Tiba di Siantar Ditangkap

BacaDiringkus, Maling Bandar Masilam Ini Ngaku Pernah ‘Main’ di PT Mitra Agung Sawita Sejati

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Hariono membenarkan penangkapan itu. Kata Adi, Endi sudah ditahan.

“Tersangka Endi masih dimintai keterangan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Adi.

Share this: