4 Fakta Baru Dibalik Kasus Pembunuhan di Huta Tinggir, Bawa Anak, Beli Tas Bermerk

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Anaria boru Sipayung dan Halimah boru Telambanua, dua tersangka pembunuhan terhadap korban Porta boru Tumanggor, saat dihadirkan di Aspol Polres Simalungun, Senin (31/5/2021).

Mendengar itu, kedua tersangka berupaya membujuk korban agar tidak memberitahu kepada warga. Meski begitu, korban tetap bersikeras memberitahukannya.

Kedua tersangka pun ketakutan. Saat korban bergegas meninggalkan lokasi kejadian, Anaria menarik sarung yang masih menempel di tubuh korban. Korban pun terjatuh dan Anaria langsung membekap mulut korban dengan kedua tangannya.

Tak hanya itu, Halimah kemudian mengikat leher korban dengan sarung.

BacaTerungkap! Porta Tumanggor Dibunuh, Pelaku Dua Wanita Sekampung di Tano Tinggir

BacaAkhir Tragis Sinta Bella Saragih, Baru Beberapa Hari di Siantar, Ditemukan Gantung Diri

Atas tindakan itu, korban pun meninggal dunia. Kedua tersangka kemudian menyeret tubuh korban ke pohon kopi.

“Leher korban diikat di pohon kopi. Tangan korban juga diikat pakai sweater,” ungkap AKBP Agus Waluyo.

Bersambung ke halaman 4..

Share this: