4 Fakta Baru Dibalik Kasus Pembunuhan di Huta Tinggir, Bawa Anak, Beli Tas Bermerk
- Senin, 31 Mei 2021 - 22:16 WIB
- dibaca 4.511 kali
FERRY SIHOMBING-BMG
Anaria boru Sipayung dan Halimah boru Telambanua, dua tersangka pembunuhan terhadap korban Porta boru Tumanggor, saat dihadirkan di Aspol Polres Simalungun, Senin (31/5/2021).
3. Belanja Tas Bermerk dan Cincin Emas di Kabanjahe
Agus melanjutkan, setelah membawa kabur tas korban, kedua tersangka dan anak-anaknya pergi ke Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.
Baca: Pelaku Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar Ditangkap, Ini Orangnya
Baca: Pembunuhan Istri Mantan Sekda: Uang Kos Ditagih di Depan Umum, Nyawa Melayang
Di sisi lain, uang hasil rampokan kedua tersangka dipergunakan untuk berbelanja barang-barang bermerk, seperti tas merk Louis Vuitton dan Bonia.
“Kedua tersangka juga membeli cincin emas, dua unit handphone, serta pakaian anak-anak dan dewasa,” terang Agus.