Benteng Siantar

Ditangkap Saat Pungli Sopir Truk PT Unilever di KEK Sei Mangkei

Polres Simalungun mengamankan 15 orang dalam operasi pemberantasan pungli dan premanisme, Sabtu (12/6/2021).

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polres Simalungun menggelar operasi pemberantasan premanisme dan pungutan liar (pungli).

Operasi itu digelar menyusul keluarnya Surat Telegram Kapolri, Nomor: STR/463/VI/PAM.3.2./2021, tertanggal 11 Juni 2021, tentang Penanganan Terhadap Aksi Premanisme dan Pungli.

Dalam operasi itu, 15 orang ditangkap. Keseluruhan pelaku diringkus dari beberapa lokasi.

Dari Jalan Asahan, Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, polisi mengamankan 4 orang, masing-masing berinisial Ar (24), Sut (46), IST (43), dan AP (31). Dari keempat pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp41 ribu.

Kemudian, satu orang berinisial HM (51), warga Nagori Parlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, ditangkap karena melakukan pungli terhadap sopir truk yang masuk ke PT Unilever di Kawasan Ekonomi Khusus (Kek) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Dari HM, polisi menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp20 ribu dan 1 blok notes sebagai bukti pembayaran.

BacaBasmi Preman di Medan Timur, 14 Pelaku Pungli Diamankan

BacaModus Baru Pencurian Kreta di Simalungun, Pelaku Ngaku Karyawan Leasing

Selanjutnya, satu orang berinisial Don (34), warga Emplasmen Bahjambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, diringkus setelah melakukan pungli di Jalan Umum Emplasmen Bahjambi.

Dari Don, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp30 ribu dan 1 kwitansi bukti pembayaran.

Bersambung ke halaman 2..

Lalu, dari Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, polisi menangkap 3 pelaku pungli, masing masing berinisial HP (29), BS (41), dan SS (28). Dari ketiganya, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp26 ribu.

Dari Dolok Merangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, tiga pelaku pungli juga ditangkap, masing-masing berinisial Nur (68), HS (36) dan RS (47), dengan barang bukti uang Rp20 ribu.

Dan yang terakhir, dari Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, polisi menangkap tiga pelaku pungli, masing-masing berinisial Ram (19), SN (24), dan DS (19), dengan barang bukti uang Rp30 ribu.

BacaFakta Baru Dugaan Pungli Paruhum Siregar, Dewas Ungkap Hasil Investigasi

BacaKesaksian Rita, Karyawan JNE Siantar Yang Bikin Penyelundup Ganja Lari Terbirit-birit

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan, operasi itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tindakan premanisme serta pungutan liar.

“Sebab, premanisme dan pungli dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” kata Agus, Sabtu (12/6/2021).

Bersambung ke halaman 3..

Agus mengimbau agar seluruh masyarakat tidak takut untuk melawan para pelaku premanisme. Apabila ada masyarakat yang mengalami tindakan kekerasan atau mengetahui aksi-aksi premanisme serta pungutan liar, Agus meminta masyarakat untuk tidak takut dan segera melaporkan ke pihak kepolisian.

“Datang langsung ke polsek-polsek terdekat. Kami siap membantu seluruh masyarakat agar tetap tercipta keamananan serta ketertiban masyarakat,” ujar Agus.

BacaDugaan Pungli Kenaikan Pangkat di RSUD Siantar, Tarif Rp2-3 Juta

BacaHore, Gaji ke-13 ASN Simalungun Cair, Lihat Tuh di Rekening!

Agus menambahkan, hingga kini, para pelaku pungli tersebut masih ditahan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Operasi pemberantasan pungli dan premanisme, khususnya di Simalungun, akan terus kita lakukan,” pungkas Agus.