Ayah Bejat asal Jorlang Hataran Ini Tega Jadikan Anak Kandung Budak Nafsu

Share this:
BMG
Terdakwa kasus pencabulan terhadap anak kandung berinisial AS jadi pesakitan di Pengadilan Negeri Simalungun, Kamis (8/7/2021).

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Entah setan apa yang merasuki pikiran AS, pria 47 tahun yang bermukim di seputaran Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun ini. Ia tega menjadikan putri kandung budak nafsu bejatnya.

Aib keluarga AS ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Kamis (8/7/2021). Dalam sidang yang digelar secara virtual itu, diketahui jika tindakan terpuji AS terhadap anak kandungnya sebut saja Mawar, usia 12 tahun terjadi pada Rabu 24 Februari 2021, sekira pukul 19.00 WIB.

Malam sebelum kejadian, AS berboncengan dengan korban untuk mencari durian di perkampungan yang ada di Jorlang Hataran, salahsatu kecamatan di Simalungun yang beribukota di Balata.

Dalam perjalanan mencari durian itu, cuaca sedang hujan. Dan, keduanya pun basah kuyup diguyur hujan.

Kemudian, saat melintas di areal perkebunan kelapa sawit Bukit Dua Jorlang Hataran, AS menghentikan laju sepedamotornya. Lalu, dia turun dengan alasan hendak buang air kecil.

BacaUsaha Warung Kopi Saja Tak Cukup, Main Togel Juga, Pria Asal Pondok Buluh Ini Dibui

BacaModal Seribu Rupiah, Tiga Pria di Raya Kahean Cabuli Seorang Bocah

Dalam suasana gelap itu, AS meminta agar putrinya Mawar ikut serta menenaminya. Sampai di lokasi, pikiran AS melayang tak karuan. Disitulah setan kemudian merasuki pikirannya dan meminta putrinya agar melepaskan pakaian.

Disitu AS mengatakan ingin memeluk putrinya agar tidak kedinginan. Tapi, Mawar menolak permintaan aneh si ayah.

Bersambung halaman 2..

Share this: