Benteng Siantar

Siapa Pemasok 7 Bal Ganja dan 5 Bungkus Sabu ke Lapas Siantar? Simak Penjelasan Kalapas!

Sebanyak 7 bal besar berisi ganja dan 5 bungkusan plastik klip ukuran besar berisi sabu ditemukan di area Lapas Klas IIA Pematang Siantar, Selasa (20/7/2021).

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Upaya mafia memasukkan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematang Siantar kembali terpantau petugas pos menara. Penyelundupan itu terjadi pada Selasa (20/7/2021), subuh sekira pukul 05.30 WIB.

Saat itu, Taufiq Sipayung, salah seorang petugas pos menara, mendengar suara mencurigakan dari seputaran tembok Lapas.

Taufiq kemudian melakukan pemantauan dengan menggunakan senter di sekitaran pos menara. Lalu, Taufiq melihat ada barang mencurigakan berupa plastik kresek berwarna biru.

Melihat itu, Taufiq pun melapor ke Komandan Regu Jaga Juyandri Saragih. Laporan tersebut pun langsung direspon cepat oleh Juyandri dan segera memberitahukannya ke KPLP Sahat Bangun serta Kalapas Rudy Fernando Sianturi.

Selanjutnya, Rudy memerintahkan agar keberadaan barang itu terus dipantau. Tujuannya untuk menemukan siapa yang akan menjemput barang tersebut.

BacaTak Disangka, Masih Bau Kencur, Sudah Begituan, Bukan Sekali Saja..

BacaTerdengar Suara Mencurigakan, 8 Bungkus Ganja Gagal Diselundupkan ke Lapas Siantar

Namun sayang, hingga pukul 10.00 WIB, tidak ada seorang pun yang datang ke lokasi ditemukannya barang itu. Oleh sebab itu, temuan tersebut pun dilaporkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun.

Lalu, siang sekira pukul 14.00 WIB, polisi datang dan melihat langsung ke lokasi penemuan barang mencurigakan tersebut.

Bersambung ke halaman 2..

Setelah dibuka, di dalam plastik itu terdapat 7 bal besar berisi ganja dan 5 bungkusan plastik klip ukuran besar berisi sabu.

Rudy mengatakan, dalam kurun waktu yang tak begitu lama, penemuan narkoba sudah dua kali terjadi. Dia pun menyayangkan belum diketahuinya siapa pemasoknya dan kepada siapa narkoba itu ditujukan.

Masih kata Rudy, berdasarkan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumut, setiap pengawasan, penggeledahan, dan pemeriksaan barang serta orang yang akan lewat pintu utama agar diperketat.

“Hal ini merupakan wujud keseriusan Lapas Siantar untuk bersih dari narkoba dan mewujudkan zona integritas serta wilayah menuju WBK dan WBBM,” jelas Rudy.

BacaPengedar Narkoba Jaringan Siantar-Aceh Ditangkap, 14 Kilogram Ganja Disita

BacaPenyelundupan Ganja Digagalkan, Maralasan Dapat Award dari Kalapas Siantar

Rudy menambahkan, seluruh barang bukti narkoba yang ditemukan itu sudah dibawa ke Mapolres Simalungun untuk diselidiki lebih lanjut.