Kebijakan Pandang Bulu di Balik Pesta Oknum Dewan di Hutabayu Raja, Mariono: Itu Tak Baik
- Jumat, 27 Agu 2021 - 19:17 WIB
- dibaca 192 kali
Dilaporkan Kelompok Masyarakat
Di sisi lain, Mariono mengungkapkan, pesta yang digelar Benfri tersebut sudah dilaporkan oleh salah satu kelompok masyarakat.
“Laporannya masih di meja Ketua DPRD (Timbul Jaya Sibarani). Belum sampai ke BKD,” ujarnya.
Setelah laporan itu masuk ke BKD, sambung Mariono, pihaknya akan memanggil dan memproses Benfri sesui aturan yang ada.
“Itu kan dari pimpinan dulu. Kalau sudah sampai ke BKD, baru kita panggil, kita proses. Seperti itu mekanismenya,” pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Simalungun Akmal Siregar yang ditanyai soal sanksi kepada Benfri, mengatakan, penanganan terkait hasil tersebut ada di Sekretaris Satgas.
Baca: Perkara Main Saham, Ferry Sinamo Mangkir di Sidang Karena Terpapar Covid-19
Namun sayang, Sekretaris Satgas Covid-19 Simalungun Albert Saragih tidak memberikan jawaban saat coba dihubungi BENTENG SIANTAR.
Halaman Selanjutnya..