Kebijakan Pandang Bulu di Balik Pesta Oknum Dewan di Hutabayu Raja, Mariono: Itu Tak Baik

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Mariono, Ketua Badan Kehormatan DPRD Simalungun. (Latar) Pesta pernikahan putri Benfri Sinaga, oknum Anggota Dewan di Hutabayu Raja, beberapa waktu lalu.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Tindakan Oknum Anggota DPRD Simalungun Benfri Sinaga menggelar pesta pernikahan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat. Pesta itu merupakan perbuatan yang menyalahi aturan.

Hal itu disampaikan Mariono, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Simalungun, kepada BENTENG SIANTAR, Jumat (27/8/2021). Mariono menyayangkan terselenggaranya acara itu tanpa mematuhi protokol kesehatan, apalagi Pemerintah kabupaten Simalungun tengah memberlakukan PPKM level 3, dimana salahsatu bunyinya dilarang menggelar pesta pernikahan.

“Itu tidak menjadi contoh bagi masyarakat. Apalagi dia (Benfri) seorang publik figure, wakil rakyat lho…” kritik Mariono,  yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Simalungun itu.

Mariono melanjutkan, pesta yang digelar Ketua Partai Berkarya Simalungun tersebut mengakibatkan kerumunan dan sangat berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

BacaPPKM di Simalungun: Pesta Kawin Oknum Dewan Lanjut, Hajatan Warga Bubar

BacaBuntut Pesta Kawin Putri Anggota DPRD Simalungun, Camat Hutabayu Raja Dicopot

Dia mengkritik kinerja Satgas Covid-19 Simalungun yang hanya memberikan sanksi kepada Camat Hutabayu Raja. Seharusnya, menurut Mariono, Satgas Covid-19 juga memberi sanksi kepada Benfri.

“Jangan pandang bulu. Apapun dia, siapapun dia,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya..

Dilaporkan Kelompok Masyarakat

Share this: