Masih Muda Belia, Nekat Memeras, Ancam Bunuh Jika Tak Diberi Uang

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Aldimas Tirah Lezer dan inisial MFM, dua pelaku pemerasan dan seorang penadah inisial AH diamankan di Mapolres Simalungun, Senin (13/9/2021). (Insert) Barang bukti telepon genggam milik korban.

Hasil Rampasan Dijual ke Batubara

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Simalungun. Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap kedua pelaku dari kediaman masing-masing.

Kepada polisi, MFM mengakui pemerasan yang mereka lakukan tersebut. Dari keterangan MFM, terungkap jika saat beraksi mereka tidak hanya berdua, melainkan bertiga. Ia mengungkap seorang teman mereka berinisial MAT, juga ikut aksi itu.

Tak hanya itu, MFM juga mengungkapkan bahwa 1 unit handphone merk Vivo milik Bima telah dijual kepada seseorang berinisial AH, warga Mangkei Baru, Kabupaten Batubara.

Atas pengakuan itu, polisi pun bergerak dan berhasil meringkus AH dari rumahnya. Sementara, MAT, masih dalam pengejaran.

BacaTiga Kawanan Pencuri Ditangkap di Raya, Satu Perempuan

BacaPerampokan di Pantai Amor, Korban Dibikin Pingsan, Pelaku Suami Istri

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo membenarkan penangkapan kedua pelaku dan seorang penadah tersebut.

“Satu pelaku lainnya masih kita kejar,” kata Rachmat.

Rachmat menambahkan, 1 unit handphone yang ditemukan dari AH, sudah disita sebagai barang bukti.

Share this: