Benteng Siantar

Masih Muda Belia, Nekat Memeras, Ancam Bunuh Jika Tak Diberi Uang

Aldimas Tirah Lezer dan inisial MFM, dua pelaku pemerasan dan seorang penadah inisial AH diamankan di Mapolres Simalungun, Senin (13/9/2021). (Insert) Barang bukti telepon genggam milik korban.

BANDAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun menangkap dua orang pelaku pemerasan, Senin (13/9/2021).

Kedua pelaku masih berusia muda belia. Adalah Aldimas Tirah Lezer, usia 18 tahun dan rekannya inisial MFM, usia 17 tahun. Mereka bermukim di seputaran Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, aksi pemerasan tersebut terjadi di depan TK Al-Ikhwan, Huta III, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada 30 Juli 2021 lalu, malam sekira pukul 22.00 WIB.

Korbannya Bima Raka Siwi, warga Gang Aljihad, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Insiden tersebut terjadi saat Bima hendak pulang ke rumah, setelah berkunjung dari rumah temannya di Huta I, Nagori Sidotani, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

BacaPraka AS, Oknum TNI Penembak Mati Wartawan Siantar Itu Meninggal

BacaPerampokan Modus Gembos Ban, Rp75 Juta Milik PT Waskita Karya Raib dari Innova

Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor Bima dipepet para pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BK 6386 TBF. Para pelaku kemudian menyuruh Bima berhenti.

Setelah itu salahseorang dari pelaku mendatangi Bima, sembari menodongkan sebuah benda menyerupai pisau dan mengarahkannya ke kepala Bima.

Pelaku kemudian mengancam akan membunuh Bima jika tidak memberikan uang. Lalu, pelaku mencabut kunci kontak sepeda motor Bima.

BacaBapak dan Anak Terlibat Perampokan Truk CPO di Asahan

BacaFakta Baru Dibalik Kasus Pembunuhan Buruh Tani di Simalungun, Sempat Belanja-Belanja ke Kabanjahe

Kemudian, satu pelaku lainnya mendekat dan memeriksa isi kantong korban. Pelaku pun mengambil uang serta handphone.

Setelah berhasil merampas uang dan handphone itu, kunci kontak sepeda motor Bima pun dibuang ke arah semak-semak. Kemudian, para pelaku tancap gas meninggalkan Bima.

Halaman Selanjutnya..

Hasil Rampasan Dijual ke Batubara

Hasil Rampasan Dijual ke Batubara

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Simalungun. Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap kedua pelaku dari kediaman masing-masing.

Kepada polisi, MFM mengakui pemerasan yang mereka lakukan tersebut. Dari keterangan MFM, terungkap jika saat beraksi mereka tidak hanya berdua, melainkan bertiga. Ia mengungkap seorang teman mereka berinisial MAT, juga ikut aksi itu.

Tak hanya itu, MFM juga mengungkapkan bahwa 1 unit handphone merk Vivo milik Bima telah dijual kepada seseorang berinisial AH, warga Mangkei Baru, Kabupaten Batubara.

Atas pengakuan itu, polisi pun bergerak dan berhasil meringkus AH dari rumahnya. Sementara, MAT, masih dalam pengejaran.

BacaTiga Kawanan Pencuri Ditangkap di Raya, Satu Perempuan

BacaPerampokan di Pantai Amor, Korban Dibikin Pingsan, Pelaku Suami Istri

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo membenarkan penangkapan kedua pelaku dan seorang penadah tersebut.

“Satu pelaku lainnya masih kita kejar,” kata Rachmat.

Rachmat menambahkan, 1 unit handphone yang ditemukan dari AH, sudah disita sebagai barang bukti.