RAYA, BENTENGSIANTAR.com– Pengangkatan Staf Khusus Bupati Simalungun hingga saat ini masih menuai pro dan kontra. Banyak pihak menilai kebijakan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga itu tidak memiliki dasar hukum dan tidak relevan dengan kondisi keuangan daerah.
Tidak hanya warga, sejumlah Anggota DPRD Simalungun juga telah mengkritisi pengangkatan staf khusus tersebut. Namun, hingga kini Bupati Simalungun tetap bergeming.
Sekretaris Daerah Pemkab Simalungun Esron Sinaga saat diwawancarai BENTENG SIANTAR, di kantor DPRD Simalungun mengatakan bahwa surat keputusan tentang pengangkatan staf khusus belum dibatalkan.
“Belum. Jadi, tentang SK itu, saya belum mendalami. Nanti saya diskusi dengan memanggil asisten satu dan BKD,” kata Esron.
Ditanya terkait dasar hukum pengangkatan staf khusus, Esron mengaku belum mengetahuinya.
“Belum. Sama sekali saya belum tau. Bahkan SK yang katanya ada, saya belum tau,” kelitnya.
Baca: Serapan Anggaran Simalungun Rendah, PDIP Kritik RHS dan Rumor Staf Khusus Pimpin Rapat OPD
Baca: Cerita di Balik Rapat Anggaran DPRD Simalungun, Lain Dinas, Beda Sikap, Ada Apa?
Namun Esron berjanji akan mempelajari hal tersebut.
“Saya akan menggali, dan pelajari dulu terkait hal ini. Soalnya saya masih baru (menjabat Sekda),” ketus mantan Kadis Perhubungan Pemko Siantar itu.