Serapan Anggaran Simalungun Rendah, PDIP Kritik RHS dan Rumor Staf Khusus Pimpin Rapat OPD

Share this:
BMG
Eddy Rusman Purba SSos, Wakil Ketua PDIP Simalungun.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.comMenanggapi teguran Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi atas rendahnya serapan anggaran Pemkab Simalungun, PDI Perjuangan mengkritik kepemimpinan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Kritikan itu dicetuskan Wakil Ketua Bidang Organisasi PDIP Kabupaten Simalungun Eddy Rusman Purba SSos.

Eddy menilai, ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya minimnya penyerapan anggaran di Kabupaten Simalungun. Pertama, tidak adanya perintah ataupun acuan terukur dari RHS–sapaan akrab Radiapoh Sinaga terkait prioritas kinerja para bawahannya. Sehingga para satuan tugas melakukan kegiatan sesuai tupoksi yang ada saja, tanpa adanya target yang harus dicapai.

Menurut Eddy, hal itu terlihat jelas ketika secara mendadak ada perubahan KUA-PPAS dalam pembahasan P-APBD Simalungun.

“Kenapa hal itu bisa terjadi? Tentu karena para SKPD (OPD) kurang ataupun tidak mempunyai arahan yang jelas terkait target kinerja di bidangnya masing-masing,” kata Eddy.

BacaSerapan Anggaran Simalungun Masih 47 Persen, Edy Tegur RHS: Rakyat Butuh Uang, Kenapa Disimpan di Bank?

BacaKadis Kominfo Telat Hadir, Bernhard Damanik: Batalkan Saja Anggarannya Pimpinan!

Kedua, adalah sebagaimana adanya informasi beredar terkait tindakan para staf khusus yang diangkat Bupati, mereka selalu memberikan masukan dan bahkan konon katanya memimpin rapat di SKPD Pemkab Simalungun.

“Hal ini tentu mempengaruhi kinerja para pimpinan SKPD yang ada. Seharusnya hal seperti itu tidak boleh terjadi. Seharusnya, staf sifatnya hanya memberi masukan kepada bupati yang selanjutnya bupati lah yang memerintahkan para pimpinan SKPD-nya,” ujar Eddy.

BacaHimapsi dan Satma Gemais Rekomendasi Sarmuliadin Sinaga Jadi Ketua Yayasan USI

BacaPemanfaatan Anggaran Tidak Maksimal di UPT Pelatihan Tenaga Kerja, Ouput Tak Jelas

Ketiga, terkait kualitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) para pimpinan SKPD. Seyogianya penempatan pejabat harus sesuai bidang ilmu yang dimilikinya. Hingga kini, masih ditemukan pimpinan SKPD ditempatkan tidak sesuai keahliannya.

“Tentu hal itu juga berpengaruh terhadap kinerja yang akan dilakukannya. Namun, semua itu tetap harus dibawah komandan sang pimpinan, yakni bupati. Seharusnya, bupati dapat segera melakukan perbaikan yang konkrit, dan keluar dari bayang-bayang banyak kepentingan para pendukungnya dahulu,” pungkas Wakil Ketua PDIP Simalungun itu.

Share this: