SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bangun menangkap komplotan pencuri kabel listrik.
Ada 4 pelaku yang ditangkap. Keempatnya adalah Bayu (32), warga Perumnas Batu 6, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Ram (41) dan Igun (31), masing-masing warga Pasar Tengah, Nagori Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, serta Dedi (31), warga Syahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Pencurian kabel itu terjadi di Jalan Asahan, tepatnya di Pondok Senio, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (28/9/2021), dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, terungkapnya aksi pencurian itu setelah masyarakat setempat melaporkannya. Atas laporan tersebut, polisi langsung mengejar para pelaku.
Hingga akhirnya, polisi berhasil meringkus Bayu. Kepada polisi, Bayu mengaku, dia beraksi bersama tiga temannya, yakni Igun, Ram dan Dedi.
Baca: Delapan Pemuda di Simalungun Curi Kabel PLN, Nilainya Fantastis
Baca: Komplotan Pencuri Ini Sering Beraksi di Tiga Runggu, Penadah Ikut Diseret
Lalu, polisi pun mengejar tiga pelaku lainnya. Ketiganya berhasil ditangkap dari sekitar kediaman mereka.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BK 4726 XAK, 3 pisau cutter, 1 pisau lipat, 3 pasang sarung tangan kain, 3 utas karet ban, 2 batang galah bambu, 1 tali seling, serta 3 tumpukan kupasan karet kabel listrik milik PT PLN.
Baca: Begal di Helvetia Medan Dilumpuhkan, Tersangka Pernah Bunuh Abang Kandung
Baca: Main Hakim Sendiri Ketika Amuk Terduga Maling Kreta, 12 Warga Bosar Galugur Diringkus
Kapolsek Bangun AKP Lambok Gultom membenarkan adanya pencurian dan penangkapan tersebut.
“Keempat pelaku sudah diamankan dan masih dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Lambok.