Ditangkap dari Rumah, Ini Aktor Peredaran Sabu di Karang Rejo Simalungun

Share this:
BMG
Man, pengedar sabu yang ditangkap dari rumahnya di Nagori Karang Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun menangkap Man. Ia merupakan aktor di balik beredarnya narkoba di Nagori Karang Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Polisi meringkus pria 44 tahun itu dari rumahnya di Nagori Karang Rejo, Rabu (13/10/2021) pagi.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi menggerebek rumah Man setelah mendapatkan informasi soal peredaran narkoba di sana.

Saat polisi datang, Man berada di rumahnya tersebut. Polisi pun langsung menangkapnya. Setelah itu, polisi menggeledah rumah Man.

Baca11 Oknum Polisi Terlibat Jual Sabu ke Gembong Narkoba

BacaTiga Orang Pengedar Sabu Jaringan Simalungun-Batubara Ditangkap

Dari sana, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,67 gram, 1 unit handphone merk Samsung, 3 plastik klip kosong, 1 pipet plastik, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp600 ribu, dan 2 bungkus kotak rokok Sampoerna.

Kepada polisi, Man mengaku, sabu miliknya itu merupakan sisa penjualan. Namun, Man mengaku jika dia baru dua bulan berbisnis sabu.

Narkoba jenis sabu itu yang diperoleh Man dari seorang laki-laki di daerah Simpang Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara.

BacaGerebek Narkoba di Kampus USU, Baru Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

BacaPengedar Sabu Jaringan Siantar-Medan Ditangkap, Satu Perempuan

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Hariono membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Tersangka Man sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Adi.

Share this: