SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Anggaran dana untuk kegiatan uji kompetensi di lingkungan Pemkab Simalungun ditampung pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2021.
Sementara P-APBD Kabupaten Simalungun sampai saat ini masih pada tahapan eksaminasi Gubernur Sumatera Utara, tapi uji kompetensi telah selesai. Bahkan, pejabat tinggi pratama yang dinyatakan lulus juga telah dilantik pada Senin (1/11).
Mengenai hal itu, Esron Sinaga selaku Ketua Panitia Uji Kompetensi, mengatakan jika hal itu tidak menjadi masalah. Dia membenarkan bahwa anggaran pelaksanaan uji kompetensi ditampung di P-APBD 2021.
“Benar, anggarannya ditampung di P-APBD. Itu sebenarnya ranah BKD,” ujarnya.
Baca: Samuel Simangunsong, Lulus Uji Kompetensi di Simalungun, Tapi Tidak Ikut Dilantik
Baca: Dirut RSUD Rondahaim Gugup Saat Dicecar Soal Tambahan Anggaran Rp17 Miliar
Menurutnya, kegiatan uji kompetensi bisa dilaksanakan meski dananya belum disahkan.
“Kan bisa didahulukan dulu. Dikerjakan dulu semua. Nanti kalau sudah disahkan, baru dibayarkan. Gapapa itu,” kata Esron.