Benteng Siantar

Jaringan Narkoba Jalan Mawar Pamatang Simalungun Diuber, Tiga Orang Diringkus

Rendi, Reza dan Ucok, tiga warga Simalungun terjerat perkara narkoba.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar mengungkap jaringan narkoba Jalan Mawar Kelurahan Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Dalam pengungkapan ini, tiga orang pengedar diamankan. Ketiganya adalah Rendi (24), Reza (19), dan Ucok (30).

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, awalnya, polisi meringkus Rendi dan Reza dari Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Minggu (7/11/2021), siang sekira pukul 13.00 WIB.

Polisi melakukan penangkapan setelah mendapat informasi bahwa kedua pemuda tersebut sedang membawa narkoba.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu dan 1 unit handphone dari kantong celana Rendi.

BacaWarga Simpang Dua Siantar Dipolisikan, Kasus Memalukan, Korban Cucu Sendiri

Baca11 Polisi di Sumut Terlibat Jaringan Narkoba, Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja dan Senjata Disita

Kemudian, dari kantong celana Reza ditemukan 1 kotak rokok merk Ziggy berisi 1 paket sabu dan 1 unit handphone.

Kepada polisi, keduanya mengaku, sabu tersebut mereka peroleh dari Ucok. Atas pengakuan tersebut, polisi langsung bergerak mengejar Ucok.

Halaman Selanjutnya >>>

Ucok Bilang Dapat Sabu dari Ardi

Ucok Bilang Dapat Sabu dari Ardi

Lalu, Minggu sekira pukul 15.30 WIB, polisi menangkap Ucok dari Jalan Mawar, Huta I, Kelurahan Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Dari Ucok, polisi menemukan barang bukti berupa 1 plastik warna hijau yang di dalamnya terdapat uang sebesar Rp200 ribu dan 33 paket sabu.

Dan, Ucok kepada polisi mengaku jika sabu itu diperoleh dari seorang pria bernama Ardi. Namun sayang, polisi belum berhasil menangkap Ardi.

BacaAda Sabu 1 Gram dan Timbangan Digital, Oknum Pengacara Ini Dihukum 16 Bulan Penjara

BacaDari Areal Kebun Bridgestone, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Tebing Tinggi

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<