Jaringan Narkoba Jalan Mawar Pamatang Simalungun Diuber, Tiga Orang Diringkus
- Kamis, 11 Nov 2021 - 20:43 WIB
- dibaca 1.924 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar mengungkap jaringan narkoba Jalan Mawar Kelurahan Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Dalam pengungkapan ini, tiga orang pengedar diamankan. Ketiganya adalah Rendi (24), Reza (19), dan Ucok (30).
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, awalnya, polisi meringkus Rendi dan Reza dari Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Minggu (7/11/2021), siang sekira pukul 13.00 WIB.
Polisi melakukan penangkapan setelah mendapat informasi bahwa kedua pemuda tersebut sedang membawa narkoba.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu dan 1 unit handphone dari kantong celana Rendi.
Baca: Warga Simpang Dua Siantar Dipolisikan, Kasus Memalukan, Korban Cucu Sendiri
Baca: 11 Polisi di Sumut Terlibat Jaringan Narkoba, Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja dan Senjata Disita
Kemudian, dari kantong celana Reza ditemukan 1 kotak rokok merk Ziggy berisi 1 paket sabu dan 1 unit handphone.
Kepada polisi, keduanya mengaku, sabu tersebut mereka peroleh dari Ucok. Atas pengakuan tersebut, polisi langsung bergerak mengejar Ucok.