Jaringan Narkoba Jalan Mawar Pamatang Simalungun Diuber, Tiga Orang Diringkus

Share this:
BMG
Rendi, Reza dan Ucok, tiga warga Simalungun terjerat perkara narkoba.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar mengungkap jaringan narkoba Jalan Mawar Kelurahan Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Dalam pengungkapan ini, tiga orang pengedar diamankan. Ketiganya adalah Rendi (24), Reza (19), dan Ucok (30).

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, awalnya, polisi meringkus Rendi dan Reza dari Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Minggu (7/11/2021), siang sekira pukul 13.00 WIB.

Polisi melakukan penangkapan setelah mendapat informasi bahwa kedua pemuda tersebut sedang membawa narkoba.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu dan 1 unit handphone dari kantong celana Rendi.

BacaWarga Simpang Dua Siantar Dipolisikan, Kasus Memalukan, Korban Cucu Sendiri

Baca11 Polisi di Sumut Terlibat Jaringan Narkoba, Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja dan Senjata Disita

Kemudian, dari kantong celana Reza ditemukan 1 kotak rokok merk Ziggy berisi 1 paket sabu dan 1 unit handphone.

Kepada polisi, keduanya mengaku, sabu tersebut mereka peroleh dari Ucok. Atas pengakuan tersebut, polisi langsung bergerak mengejar Ucok.

Halaman Selanjutnya >>>

Ucok Bilang Dapat Sabu dari Ardi

Share this: