Kadis PMPN: PLD Itu Digaji Negara Untuk Pendampingan Masyarakat Malah Demo, Tidak Etis
- Jumat, 26 Nov 2021 - 20:44 WIB
- dibaca 280 kali
Surati Kemendes
Maka dari itu, Kepala Dinas PMPN Simalungun Sarimuda Purba menyampaikan, pihaknya akan menyurati Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, terkait kehadiran dan keberadaan pembantu lokal desa dalam aksi damai Barisan Penggerak Desa (Brigade 01) di Kabupaten Simalungun.
“Mereka dibiayai kementerian dengan anggaran yang tidak kecil. Miliaran rupiah per tahunnya. Kalau mereka lari dari tupoksinya, kan sangat mengecewakan sekali,” ujar Sarimuda.
Baca: Dana Desa Boleh Dipakai Untuk Program Cegah Narkoba
Baca: Terlalu! Ada e-Warung di Tanah Jawa Salurkan Daging Busuk ke Keluarga Miskin
Masih kata Sarimuda, para pendamping lokal desa itu dibiayai kementerian untuk melakukan pendampingan masyarakat desa, bukan berunjuk rasa yang bukan di barisan mereka pula.
“Mereka itu di bawah naungan kementerian, bukan di Barisan Penggerak Desa (Brigade 01). Nah, inilah yang perlu kita luruskan,” tegas Sarimuda.