Kadis PMPN: PLD Itu Digaji Negara Untuk Pendampingan Masyarakat Malah Demo, Tidak Etis

Share this:
BMG
Plt Kepala Dinas PMPN Simalungun Sarimuda Purba. Brigade 01 Kabupaten Simalungun saat menggelar aksi di Kantor DPRD Simalungun, Kamis (25/11/2021).

Surati Kemendes

Maka dari itu, Kepala Dinas PMPN Simalungun Sarimuda Purba menyampaikan, pihaknya akan menyurati Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, terkait kehadiran dan keberadaan pembantu lokal desa dalam aksi damai Barisan Penggerak Desa (Brigade 01) di Kabupaten Simalungun.

“Mereka dibiayai kementerian dengan anggaran yang tidak kecil. Miliaran rupiah per tahunnya. Kalau mereka lari dari tupoksinya, kan sangat mengecewakan sekali,” ujar Sarimuda.

BacaDana Desa Boleh Dipakai Untuk Program Cegah Narkoba

BacaTerlalu! Ada e-Warung di Tanah Jawa Salurkan Daging Busuk ke Keluarga Miskin

Masih kata Sarimuda, para pendamping lokal desa itu dibiayai kementerian untuk melakukan pendampingan masyarakat desa, bukan berunjuk rasa yang bukan di barisan mereka pula.

“Mereka itu di bawah naungan kementerian, bukan di Barisan Penggerak Desa (Brigade 01). Nah, inilah yang perlu kita luruskan,” tegas Sarimuda.

Halaman Selanjutnya >>>

Berikut Tuntutan Brigade 01 Simalungun

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: