Kadis PMPN: PLD Itu Digaji Negara Untuk Pendampingan Masyarakat Malah Demo, Tidak Etis
- Jumat, 26 Nov 2021 - 20:44 WIB
- dibaca 280 kali
Berikut Tuntutan Brigade 01 Simalungun
Diketahui, massa yang tergabung dalam Barisan Penggerak Desa (Brigade 01) menyuarakan tuntutan agar Bupati Simalungun segera melakukan reshuffle di internal Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) Kabupaten Simalungun, sampai ke akar-akarnya.
Kemudian, unjuk rasa dengan penanggungjawab aksi Royani Harahap itu menuntut Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga segera menerbitkan Peraturan Bupati Simalungun terkait regulasi dana desa, transparansi dalam pembagian dana desa secara proporsional dan jalankan aturan/regulasi yang ada di Indonesia.
Menurut daftar hadir bertuliskan ‘Aksi Damai TPP Kabupaten Simalungun’ terdapat 107 nomor nama peserta aksi damai, yang mewakili Pendamping Lokal Desa (PLD) dari Kecamatan Bandar, Bandar Huluan, Bandar Masilam, Bosar Maligas, Dolok Batu Nanggar, Dolok Panribuan.
Dari Kecamatan Dolok Pardamean, Dolok Silou, Gunung Malela, Gunung Maligas, Hatonduhan, Girsang Sipangan Bolon, Huta Bayu Raja, Haranggaol Horisan, Jorlang Hataran, Jawa Maraja Bah Jambi, Pamatang Silimahuta, Panei, Panombeian Panei, Pematang Bandar, Pematang Sidamanik, Purba.
Baca: Dugaan Korupsi Dana Desa di Labura, Rp1,3 Miliar Dipegang Sendiri Oleh Kades
Baca: Ada 12 Kekayaan Intelektual Simalungun Terdaftar di Kemenkumham, Apa Saja?
Lalu, dari Kecamatan Raya, Raya Kahean, Siantar, Sidamanik, Silimakuta, Silou Kahean, Tanah Jawa, Tapian Dolok, Ujung Padang, dan Kecamatan Dolok Massagal. Namun, yang terisi terdapat 94 orang nama pendamping lokal desa ikut serta membubuhkan tanda tangan.