Gerebek Narkoba di Sei Mangkei Simalungun, Pengedarnya Ini..

Share this:
BMG
Suheri, tersangka pengedar sabu diamankan dari Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Simalungun.

SEI MANGKEI, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun melakukan penggerebekan narkoba di Kampung Kucingan, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (30/11/2021) pagi.

Dari pengungkapan itu petugas, mengamankan seorang pengedar. Ia adalah Suheri alias Heri. Pria 41 tahun itu diringkus dari sekitar kediamannya, di Kampung Kucingan.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi melakukan penangkapan setelah mendapat informasi soal bisnis peredaran sabu yang dijalankan Suheri.

Dari Suheri, polisi menyita barang bukti berupa 13 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 14,68 gram, 1 unit handphone merk Oppo, 1 unit timbangan digital, dan 1 tas sandang.

BacaPekerjaan Satpam Perkebunan Sawit Sei Mangkei, Sampingan Edar Sabu

BacaTanam Ganja di Pekarangan Rumah, Ya Ketahuanlah

Kepada polisi, Suheri mengaku, sabu tersebut diperoleh dari temannya berinisial SF, juga warga di Kampung Kucingan. Namun sayang, polisi belum berhasil meringkus SF.

BacaPria Sei Mangkei yang Tanam Ganja di Rumah Buka Mulut, Dua Pengedar Ditangkap

BacaPria Bertato Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Jambret di Sei Mangkei

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Hariono membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka Suheri sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Adi.

Share this: