TIGA RUNGGU, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun menangkap dua pemuda yang melakukan pencurian sepeda motor di Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Tiga Runggu, Kabupaten Simalungun. Masing-masing pelaku berinisial AA (18 tahun) dan DT (22 tahun).
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, aksi pencurian sepeda motor dilakukan kedua pelaku saat Perayaan Natal berlangsung pada Sabtu (25/12/2021), sekira pukul 00.00 WIB.
Dua sepeda motor yang dicuri tersebut yakni Yamaha RX King milik FS (22) dan Honda GL 100 milik WH (22). Malam itu, kedua korban sedang latihan musik di gereja tersebut. Namun, saat hendak pulang, mereka tak lagi mendapati sepedamotornya di parkiran gereja.
Baca: Hidup Sebatang Kara, Pensiunan Telkom Ditemukan Meninggal di Rumah
Baca: Tiba di Siantar Hotel Langsung Disergap, Pengendara RX King Itu Pasrah Karena Bawa Pil
Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Purba. Polisi kemudian bergerak dan menangkap AA dari Simpang Raya. Saat itu, AA hendak kabur ke arah Siantar dengan mengendarai sepeda motor Honda GL 100 milik WH.
Setelah menangkap AA, polisi kemudian menginterogasinya. AA mengaku, dirinya mencuri bersama DT.
Atas pengakuan itu, polisi langsung mengejar DT. Hingga akhirnya, DT berhasil ditangkap dari kos-kosan Jalan Sadum, Kota Siantar, pada Minggu (26/12/2021) siang.
Dalam penangkapan DT, polisi turut mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha RX King.
Baca: Pelaku Curanmor Ditembak, Sampai di Polres, Rambut Mereka Dibotak
Baca: Simpan Narkoba, Comot dan Yahya Diciduk
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut. Keduanya telah ditetapkan jadi tersangka dan telah diamankan di Mapolres Simalungun.
“Kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rachmat.