Si Kumis Orang Pajak Negeri Diringkus ‘Polisi Perdagangan’, Barang Bukti 24 Gram Sabu

Share this:
BMG
Hakim, tersangka pengedar sabu ditangkap dari Jalan Gereja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

BANDAR, BENTENGSIANTAR.com– Personol Polsek Perdagangan menangkap Hakim, seorang pengedar narkoba jenis sabu.

Polisi meringkus pria 53 tahun tersebut dari Jalan Gereja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (26/1/2022) malam.

Pria berkumis asal Pajak Negeri, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, tersebut ditangkap saat sedang duduk di pinggir jalan.

Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dan 1 unit handphone merk Oppo.

BacaTiga Orang Pengedar Sabu Jaringan Simalungun-Batubara Ditangkap

BacaWanita Cantik Asal Limapuluh Pesta Sabu Bersama Pacar dan Teman di Perdagangan

Tak sampai di situ, polisi juga melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah si kumis di Pajak Negeri, Nagori Bandar. Hasilnya, ditemukan barang bukti 18 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 24,50 gram.

Hakim, tersangka pengedar sabu diamankan di Mapolsek Perdagangan, Kabupaten Simalungun, dalam perkara kepemilikan narkoba jenis sabu.

BacaPengedar Narkoba Kerasaan Diringkus, Sabu Dipasok dari Batubara

BacaLagi, Petugas Polsek Perdagangan Tembak Betis Pengedar Sabu Perlanaan

Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Edy Syahputra membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka Hakim sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Edy.

Share this: