LPj Dana BOS Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan, Guru Honorer Terancam Tak Gajian

Share this:
Jos-BMG
Bernhard Damanik, Anggota Komisi IV DPRD Simalungun. (Latar) Ilustrasi guru honorer terancam tidak gajian.

Disdik Simalungun: Itu Kelalaian Kepala Sekolah

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Zocson Silalahi, yang dikonfirmasi BENTENG SIANTAR, melalui Kabid SD Sahman Sidabalok meluruskan hal itu.

“Bukan tidak bisa dipertanggungjawabkan, tapi penggunaan dan pelaporan LPj-nya terlambat dari batas waktu yang ditentukan. Laporannya langsung ke kementerian karena berbasis online,” terang Sahman.

Sahman mengatakan bahwa sejumlah anggota DPRD Simalungun yang tergabung di Komisi IV memberikan banyak masukan kepada Dinas Pendidikan saat menggelar RDP.

DPRD meminta Dinas Pendidikan agar mendata secara detail jumlah guru honorer yang penggajiannya belum dibayarkan. Dinas Pendidikan diminta mencari solusi atas masalah ini. Apabila bapak-ibu Anggota Dewan menyetujui anggarannya ditampung di P-APBD, mungkin itu yang akan menjadi solusinya.

“Namun apabila anggarannya tak dapat ditampung, maka anggaran tersebut akan menjadi tanggung jawab kepala sekolah,” kata Sahman.

BacaJatah Guru PPPK Kemendikbud 1,2 Juta, Kemenag Cuma 9.464

BacaAda Tiga Persoalan yang Membuat Guru Sulit Berkembang, RHS-ZW akan Lakukan Ini

Hal itu menjadi tanggung jawab kepala sekolah karena masalah tersebut merupakan kelalaian kepala sekolah selaku penanggung jawab sekolah.

“Itu adalah kelalaian mereka (kepala sekolah). DPRD juga meminta kepada kami agar para kepala sekolah itu dievaluasi. Itu masukan yang bagus. Biar ada pembelajaran kepada mereka, mungkin perlu diganti atau dimutasi,” pungkas Sahman.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: