SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Sepak terjang seorang pria berinisial AC dalam dunia narkoba kandas sudah. Wajah sangar pria dengan tato di kaki itu berubah seketika menjadi lugu begitu ‘dipegang’ personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun.
Untuk kesekian kalinya, polisi mengungkap pelaku peredaran narkoba di Nagori Karang Bangun, salahsatu permukiman padat penduduk di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pria berinisial AC bukanlah orang pertama, jauh sebelum dia, beberapa pelaku peredaran narkoba telah diringkus.
Menurut informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, pria 36 tahun tersebut diringkus dari Gang Seroja Huta II, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (6/4/2022). Pelaku sendiri berdomisili di Huta I, Nagori Karang Bangun.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 4,44 gram, 1 kaca pirex, 1 bundel plastik klip kosong, 1 bungkus kotak rokok merk 153 berisi 1 paket ganja seberat 2,35 gram, 1 unit handphone merk Nokia, dan uang sejumlah Rp30 ribu.
Baca: Pengedar Narkoba Jaringan Siantar-Aceh Ditangkap, 14 Kilogram Ganja Disita
Baca: Pengedar Narkoba Karang Bangun Ditangkap, 31 Gram Sabu Disita
Kepada polisi, AC mengaku, seluruh barang bukti yang telah diamankan tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Simpang Gambus, Kabupaten Batubara.
Baca: Pengedar Narkoba Masuk Desa, Ditangkap di Huta Bahliran
Baca: Gerebek Narkoba di Karang Bangun, Seorang Pengedar Diamankan
Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Hariono membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka AC sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Adi.