SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Ribut persoalan jual beli seragam batik siswa SMP di Kabupaten Simalungun belum menemukan titik terang. Hingga saat ini, pengadaan seragam itu menuai kritik dari orangtua siswa. Dan, kasus ini telah dilaporkan oleh salahsatu organisasi di Simalungun ke Mapolda Sumut.
Informasi terakhir, Kepala SMP Negeri 1 Huta Bayu Raja Atoni MH Sitorus menyebutkan bahwa pengadaan seragam tersebut dikoordinir oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MK2S), Even Damanik.
Baca: Ipar Kepala Dinas Disebut-sebut Sosok di Balik Bisnis Seragam Batik SMP Simalungun
Baca: APH Diminta Turun ke SMPN 1 Hutabayu Raja: Tebus Ijazah Rp60 Ribu, Seragam Batik Rp140 Ribu
Even Damanik saat dikonfirmasi terkait pengadaan seragam itu mengaku jika dia sebelumnya dihubungi seseorang bernama Bram Sumbayak. Sumbayak menawarkan kerjasama pengadaan seragam hanya melalui telepon.
“Katanya, sudah ada arahan dari dinas (maksudnya: Dinas Pendidikan Simalungun), makanya kami percaya gitu saja,” kata Even dari seberang telepon, kepada BENTENG SIANTAR.
Saat ini, para kepala sekolah sedang dalam dilema, mengingat banyaknya kritikan atas pengadaan seragam tersebut. Ditambah lagi, banyak ukuran seragam yang tidak sesuai dan coraknya tidak sesuai rekomendasi Partuha Maujana Simalungun (PMS).
“Rencananya, semua seragam itu kami tarik. Mau dipulangkan. Tapi si Sumbayak itupun tidak aktif lagi teleponnya,” cetus Kepala SMP Negeri 1 Tiga Dolok itu.
Baca: Ada Disebut MK2S di Balik Kontroversi Jual Beli Seragam Batik SMP Simalungun
Baca: Pungli di Balik Bantuan Pangan Non Tunai, Kadis Sosial Sergai Kena OTT
Hingga saat ini, para kepala sekolah masih menunggu arahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.
“Belum tahu kami gimana tindak lanjutnya. Menunggu arahan dari atasan lah,” pungkas Even Damanik.